Jawa Barat adalah Produk Perjuangan

    Jawa Barat adalah Produk Perjuangan

    KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, Provinsi Jawa Barat adalah produk perjuangan dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

    Jawa Barat lahir setelah Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Setelah itu, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang Undang Dasar 1945, serta dipilihnya Soekarno dan Mohammad Hatta atau Bung Hatta  sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. 

    Selain itu dibentuk pula Panitia Kecil yang dikepalai oleh Otto Iskandar Dinata, dan pada 19 Agustus 1945, Panitia Kecil menyampaikan empat usulan masalah, yaitu urusan rakyat, pemerintah daerah, Pimpinan Kepolisian, dan Tentara Kebangsaan. 

    Keempat usulan tersebut kemudian dirundingkan dalam sidang PPKI pada 19 Agustus 1945. 

    Rundingan tersebut menghasilkan keputusan sementara, yaitu daerah Indonesia dibagi menjadi delapan wilayah yang dipimpin oleh seorang Gubernur. 

    Delapan wilayah itu adalah Jawa Barat, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, dan Maluku. 

    Untuk daerah Jawa Barat, saat itu R. Sutarjo Kartohadikusumo ditunjuk sebagai Gubernur Jabar pertama. 

    Ia diangkat oleh Presiden RI Soekarno berdasarkan surat keputusan PPKI tanggal 19 Agustus 1945. 

    "Dengan demikian Provinsi Jabar lahir pada 19 Agustus 1945. Gubernur Jawa Barat pertama saat itu masih berkedudukan di Jakarta. Kemudian pada bulan September 1945, Gubernur Jabar pindah ke Bandung, sehingga Bandung menjadi pusat pemerintahan Provinsi Jabar, " kata Setiawan pada Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jumat (19/08/2022). 

    Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar dan Pemda Provinsi Jabar menetapkan hari jadi Jabar melalui Perda Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat berdasarkan aspek legalitas, historis, dan simbolis. 

    Dari segi legalitas, papar Setiawan, PPKI saat itu sederajat dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang waktu itu belum dibentuk. Dengan demikian keputusannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ketetapan MPR. 

    Dilihat dari aspek historis, istilah Jabar secara faktual baru muncul dalam Surat Keterangan PPKI per tanggal 19 Agustus 1945. 

    Sedangkan dari aspek simbolis, penetapan tanggal 19 Agustus memberikan kebanggaan bagi warga Jabar karena wilayah administrasi dibentuk dalam konteks NKRI. 

    "Jadi eksistensi Provinsi Jabar bukan dipandang sebagai produk kolonial, melainkan sebagai produk perjuangan dalam upaya memperjuangkan dan mempertahankan kedaulatan NKRI, " ungkap Setiawan. 

    "Pengambilan tanggal lahir Provinsi Jabar setelah Proklamasi juga menunjukan, bahwa masyarakat Jabar guyub dengan masyarakat dari provinsi lainnya yang juga memilih hari jadi mereka setelah Proklamasi, " pungkasnya. 

    Saat ini masyarakat Jawa Barat setiap tahun merayakan hari jadi daerahnya pada 19 Agustus,  dan di tahun ini Jabar genap berusia 77 tahun sama halnya dengan usia Republik Indonesia. (***)

    jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Tumpeng 77 sebagai Wujud Syukur Prestasi...

    Artikel Berikutnya

    HUT ke-77 Jawa Barat, Ridwan Kamil: Momentum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Patroli Malam Rutin
    Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024, Polsek Sedong rutin lakukan patroli malam.
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Gatur PH. Pagi di laksanakan di depan SDN 3 Tegalsari dan SMPN 2 Plered Pengaturan Lalu-lintas pagi untuk serta cegah Tawuran Pelajar dan menyeberangkan anak2 sskolah.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Gelar Gaktiblin, Propam Polsek Weru Periksa Sikap Tampang Dan Kelengkapan Anggota
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Sinergitas TNI- POLRI Pengamanan Hiburan Wayang Kulit Di Balai Desa Kondangsari
    Patroli Polsek Sumber Sambangi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas yang Kondusif
    Bhabinkamtibmas Desa Karangwuni Kontrol Poskamling Di Desa Binaan.
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.
    Berikan Rasa Aman Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Monitoring Penyaluran Bansos Pengentasan Keluarga Rawan Stunting Ta. 2024
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari

    Ikuti Kami