Satnarkoba Polresta Cirebon Sita 21 Ribu Butir Barang Haram, dan Amankan 7 Orang Tersangka

    Satnarkoba Polresta Cirebon Sita 21 Ribu Butir Barang Haram, dan Amankan 7 Orang Tersangka

    CIREBON - Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menyita 21 ribu butir berbagai jenis obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin dari tujuh pengedar yang tersebar di lima kecamatan. "Barang bukti yang kita sita ada 21 ribu butir obat terlarang, " kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa(1/2/2022)

    Arif mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 6.805 butir Dextro, 9.517 butir Trihexiphenidyl, 3.444 butir Tramadol, dan 1.217 butir Excimer.

    Menurutnya, barang bukti berupa obat terlarang itu disita dari tujuh orang tersangka yang menjadi pengedar, dan bisa dikatakan merupakan distributor. Karena lanjut Arif, barang bukti yang disita berjumlah banyak, selain itu ada juga uang tunai hasil transaksi, dan beberapa telepon genggam. 

    "Selain obat, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon genggam, dan juga uang tunai dari hasil transaksi, " tuturnya. 

    Terbongkarnya kasus peredaran obat terlarang itu, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakatnya, dan juga pengedar lainnya. Di mana kata Arif, ketujuh orang tersangka itu merupakan distributor, sehingga banyak penjual obat terlarang lainnya yang membeli dari mereka. 

    "Mereka ini bisa dikatakan distributor, karena ada beberapa pengedar lainnya yang membeli ke mereka, " katanya. Ia juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, ketika mengetahui adanya tindak pidana apa pun segera melapor, agar bisa ditangani secepat mungkin. (***)

    CIREBON JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Empat Siswa Positif Covid-19, Tiga Ruang...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Cirebon Tanda Tangani MoU dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Patroli Malam Rutin
    Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024, Polsek Sedong rutin lakukan patroli malam.
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Sinergitas TNI- POLRI Pengamanan Hiburan Wayang Kulit Di Balai Desa Kondangsari
    Patroli Polsek Sumber Sambangi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas yang Kondusif
    Gelar Gaktiblin, Propam Polsek Weru Periksa Sikap Tampang Dan Kelengkapan Anggota
    Bhabinkamtibmas Desa Karangwuni Kontrol Poskamling Di Desa Binaan.
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.
    Berikan Rasa Aman Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Monitoring Penyaluran Bansos Pengentasan Keluarga Rawan Stunting Ta. 2024
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari

    Ikuti Kami