Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    KOTA CIREBON – Usai Viral di media sosial, Pelaku pemerasan sopir truk di Jalan Pekalipan Kota Cirebon berhasil diamankan petugas. Modusnya adalah Pelaku menyamar sebagai tukang parkir dan meminta uang parkir sekaligus uang keamanan sebesar Rp 50 ribu. Belakangan diketahui, pelaku berinisial AS (53 tahun) warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang  di pimpin Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (07/03/2022).

    Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, AS (53) melakukan dengan target sopir truk dan angkutan barang.

    "Menurut pengakuan tersangka sudah 8 bulan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi tersebut, " katanya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

    Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp 50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri, uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

    Jadi ini murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya, " imbuhnya.

    Selama ini AS mengaku, meminta uang atas arahan dan perintah RW setempat dengan menunjukkan bukti kuitansi dan stempel RW.

    "Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RT itu tidak benar. Setelah kita cek RW yang dimaksud sudah meninggal dunia, " terang Troy pada awak media.

    "Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 (tiga belas) kwitansi terdapat stempel/cap mengatasnamakan Sie Keamanan RW. 03 Pertatean Barat, 1 (satu) Potong Kaos Abu Abu Berlogo POLRI, Uang tunai sebesar Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, 6 (enam) buah cap stempel, 1 (satu) botol cairan stempel dan 1 (satu) buah bak stempel, " terang Troy didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH MH.

    Tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " pungkas Kompol Ahmat Troy Aprio. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon Akan Carikan Solusi Banjir...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Jokowi ke Pelabuhan Patimban Subang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024, Polsek Sedong rutin lakukan patroli malam.
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Patroli Malam Rutin
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada Serentak Ta. 2024, Polsek Dukupuntang Lakukan Razia Minuman Keras
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Sinergitas TNI- POLRI Pengamanan Hiburan Wayang Kulit Di Balai Desa Kondangsari
    Patroli Polsek Sumber Sambangi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas yang Kondusif
    Gelar Gaktiblin, Propam Polsek Weru Periksa Sikap Tampang Dan Kelengkapan Anggota
    Bhabinkamtibmas Desa Karangwuni Kontrol Poskamling Di Desa Binaan.
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.
    Berikan Rasa Aman Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Monitoring Penyaluran Bansos Pengentasan Keluarga Rawan Stunting Ta. 2024
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari

    Ikuti Kami