Warga Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Di Sidang Tipiring Akibat menjual Miras Secara Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Losari dan Pabedilan 

    Warga Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Di Sidang Tipiring Akibat menjual Miras Secara Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Losari dan Pabedilan 

    KAB. CIREBON - Penjual minuman keras (miras) jenis ciu lintas Kabupten berhasil di amankan oleh anggota Polsek Losari pada dini hari dan sekarang sudah menjalani sidang tindak pidana ringan di pengadilan Negeri (PN) Sumber Cirebon pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, sekira jam 10.30 Wib s.d Selesai.

    Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumber Cirebon di pimpin oleh Hakim Candra Revolisa SH, MH, dan panitera Sudiyatmo.SH.

    Mister "G" penjual minuman keras (miras), lintas Kabupaten yang di edarkan di wilayah Kabn Cirebonn mengakui bahwa G Membeli miras dari Solo yang akan di edarkan di Kabupaten Cirebon tanpa di sertakan ijin usaha yang resmi/sah (SIUP), didakwa dengan pasal pasal 17 (1) Perda Kab. Cirebon, no 7 tahun 2015.tentang menjual miras tanpa ijin yang sah.

    Atas perbuatannya mister "G" di jatuhi dengan hukuman yaitu dengan denda Rp. 2.500.000. - (Dua Juta lima Ratus Ribu rupiah) jika tidak di bayar di ganti dengan 1 (satu) bulan kurungan, sedangkan Barang bukti miras yang berjumlah 120 botol ciu isi 800 ml dan 2.160 botol ciu isi 600 ml turut di sita untuk di musnahkan. Sedangkan kendaraan mobil cery yang mengngkut miras tesebut di kembalikan kepada pemilikny.

    Sidang tipiring yang ke dua dari polsek losari kali ini di laksanakan sesuai dengan Laporan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Losari, Polresta Cirebon, dengan Laporan Polisi Pelanggaran Nomor : LP/ GAR /A/02/VIII/2024/SPKT/POLSEK LSR /POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 28 Agustus 2024.
    Dan telah di laksanakan gelar perkara serta pelimpahan berkas kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon untuk segera di sidangkan.

    Kapolsek Losari, Polresta Cirebon AKP NANI KUSMAYATI S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sidang tipiring yang ke dua kali ini guna memberikan efek jera terhadap penjual miras tanpa ijin yang sah, sesuai dengan praturan daerah yang berlaku, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.

    Sidang tipiring kali ini selain untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek losari sidang tipiring juga sebagai salah satu bentuk memberikan efek jera terhadap penjual miras tanpa ijin yang sah, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku dan juga sebagai bentuk nyata Polsek Losari, dalam menekan salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Losari
    Kapolsek Losari berharap sidang tipiring kali ini para penjual miras tanpa ijin resmi/sah akan merasa was-was jika usaha ilegal mereka masih di lakukan

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Giat 3 Pilar TNI. Polri bersama pemdes Desa...

    Artikel Berikutnya

    Kontrol Siskamling dan Ronda Malam Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Waled Polresta Cirebon Laksanakan Sambang Dialogis
    Bhabinkamtibmas Polsek Weru Hadiri Musdesus Desa Megu Gede
    Sinergitas TNI-POLRI laksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan senam bersama dalam rangka hari jadi Desa Cengkuang ke 43
    Sukseskan Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Intesifkan Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabedilan Laksanakan Patroli Malam
    Respon Cepat Polsek Talun Penanganan Laka Lantas
    Bhabinkamtibmas Desa Karangwuni Kontrol Poskamling Di Desa Binaan.
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.
    Berikan Rasa Aman Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Monitoring Penyaluran Bansos Pengentasan Keluarga Rawan Stunting Ta. 2024
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari

    Ikuti Kami